Ditetapkan Tersangka KPK, Ternyata Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Utang Rp3,37 M

- Selasa, 16 April 2024 | 10:45 WIB
Ditetapkan Tersangka KPK, Ternyata Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Utang Rp3,37 M



PARADAPOS.COM -Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tercatat memiliki utang sebesar Rp3,37 miliar.


Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Gus Muhdlor terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2022, sedangkan LHKPN 2023 belum muncul.



Pada LHKPN 2022, Gus Muhdlor memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.735.500.000 (Rp1,7 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 247/200 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo hasil sendiri seharga Rp1.020.500.000, dan tanah seluas 1.193 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo hasil sendiri seharga Rp715 juta.


Selanjutnya, Gus Muhdlor juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp183,5 juta, terdiri dari mobil Honda Jazz tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp175 juta, dan motor Honda Beat tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp8,5 juta.


Kemudian, Gus Muhdlor juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp3,68 miliar, surat berharga sebesar Rp900 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1.646.717.180.


Sehingga, harta yang dimiliki Gus Muhdlor adalah sebesar Rp8.145.717.180 (Rp8,1 miliar). Akan tetapi, Gus Muhdlor tercatat memiliki utang, yakni sebesar Rp3.370.127.516 (Rp3,37 miliar). Sehingga, total harta kekayaan Gus Muhdlor setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).


Pada hari ini, KPK resmi mengumumkan satu orang tersangka baru, yakni Gus Muhdlor dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.


Gus Muhdlor sendiri sebelumnya telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi pada Jumat (16/2) setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.


Halaman:

Komentar