Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dengan harga pembukaan Rp809 juta dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.
"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Menurut dia, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024 dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.
Kajari menjelaskan, harganya dilelang dengan harga pembukaan untuk penawaran Rp809 juta karena di pasaran harganya juga masih cukup mahal.
Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga itu sehingga cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora. []
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA