PARADAPOS.COM - Polresta Pati kembali menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam penganiayaan kepada bos rental mobil dan kawan-kawannya. Pelaku berinisial M, 37, ini ditangkap pada Senin (10/6).
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, M merupakan warga Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
"Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu Korban SH yang mengalami luka dan dirawat di Rumah sakit," kata Alfan, Selasa (11/6).
Alfan menuturkan, selain mengamankan tersangka M, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan sendal tersangka. Dengan begitu, kini jumlah tersangka adalah 4 orang.
Sebelumnya, pemilik rental mobil berinisial BH, 52, tewas setelah dihajar massa lantaran dikira maling alias pencuri mobil. Potongan video dari kejadian tersebut kemudian tersebar di media sosial dan grup WhatsApp, hingga menjadi viral.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, kejadian itu bermula saat empat orang pemilik rental mobil, yakni BH, 52, warga Jakarta; SH, 38, warga Jakarta; KB, 50, warga Tegal; dan S, 30, warga Jakarta Timur pergi ke Pati.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA