Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana menjelaskan yang bersangkutan akan diperiksa lantaran Dea menyebut nama M sebagai salah satu pembeli kontennya. "Ini dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam BAP, yang bersangkutan membeli video Dea sejumlah 76 video," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis juga mengatakan, salah satu pembeli konten bermuatan pornografi Dea adalah seorang komedian terkenal berinisial M.
"Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Auliansyah Lubis. Polisi mengungkapkan M mengenal Dea secara langsung dan membeli konten tersebut langsung dari Dea.
Komedian tersebut juga membeli 76 konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Meski demikian polisi tidak menjelaskan berapa nominal yang dibayar M.
Penyidik memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Endri Erawan Bantah Isu 10 Exco PSSI Setuju Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas
Kisah Sukses Claudia Novira: Bangun Cleyà Beauty dari Kamar dan Raih Kesuksesan Sebelum 30 Tahun lewat Shopee
Krisis Chip Global Hentikan Produksi Mobil: Honda, Nissan & Produsen Lain Terdampak
Onadio Leonardo Dijadikan Korban Narkoba, Polisi Dalami Alasan dan Frekuensi Pemakaian