Tak sampai di situ, jika pasangan tersebut ‘fix’ atau benar-benar menikah, mereka akan kembali mendapatkan bonus insentif sebesar 20 juta won alias Rp236 juta. Kantor distrik juga memastikan, selain uang tunai, pasangan yang berujung ke jenjang pernikahan tersebut juga turut mendapatkan dukungan tambahan berupa perumahan hingga lima tahun.
Meski begitu, sejauh ini mereka belum membeberkan aturan spesifik dan skala terkait program tersebut. Namun, pria dan wanita lajang yang ingin mengikuti program tersebut nantinya akan ditinjau berdasarkan lamaran dan wawancara untuk dipilih sebagai peserta.
Jika tahun ini program tersebut berhasil menarik perhatian dan membuahkan hasil positif, pihak penyelenggara memastikan akan menjadikannya acara tahunan dengan lebih banyak peserta, bahkan bisa diikuti oleh selain warga Korea.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA