Ia juga katakan, bahwa pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah. Kemudian, dibilangnya, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.
Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi. "Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.
Saat diamankan, kata Suharyono, A sempat mengatakan ke polisi bahwa ada temannya yang berniat terjun dari atas jembatan. "Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun.
Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," kata Suharyono. Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A.
Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan. "Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," ujarnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA