Dia memastikan pihaknya tidak hanya membuat laporan, tapi juga membawa barang bukti. Terdiri atas barang bukti pemberitaan yang dibuat Rico dan percakapan berisi permohonan perlindungan dari jurnalis yang bekerja di Tribrata TV itu kepada kepolisian.
Selain itu, ada barang bukti percakapan telepon. Dalam percakapan tersebut, HB meminta pemimpin redaksi media tempat Rico bekerja untuk menurunkan pemberitaan yang dibuat almarhum.
’’Ada tiga kali telepon nggak diangkat, terus dibalas tolong untuk dihapuskan. Kira-kira begitu percakapan dari pemred,’’ jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eva M. Pasaribu, putri Rico, berharap keadilan ditegakkan. ’’Harapan saya kepada TNI agar kasus yang menimpa keluarga saya diusut tuntas,’’ katanya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kekayaan Ketua KPU Afifuddin Tembus Rp 6,2 Miliar, Ini Rincian LHKPN-nya
Riwayat Pendidikan Sri Purnomo: Dari IAIN hingga UII, Kini Ditahan Kasus Korupsi Dana Hibah
Hotman Paris Bongkar Kelemahan Saksi CMNP: Justru Menguntungkan MNC Asia Holding
Terungkap: 82% Driver Ride-Hailing Pilih Komisi 20% Asal Order Banyak, Ini Alasannya