Anggota Wantimpres Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan IKN Rp20 Triliun

- Kamis, 18 Juli 2024 | 05:30 WIB
Anggota Wantimpres Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan IKN Rp20 Triliun

Apalagi, lanjut Alvin uang dengan nilai yang sama juga diinvestasikan ke IKN oleh konsorsium dimana Sinar Mas di dalamnya. Atas investasi itu, hak guna usaha (HGU) selama 190 tahun didapat konsorsium tersebut. 


Laporan sendiri telah diterima pihak KPK, dan komisi antirasuah berjanji menindaklanjuti. 


"Nah ini yang saya bingung dan saya pertanyakan, apanya yang strategis, apanya yang nasional? Kalau nasional itu melingkupi nusantara bukan satu tempat," tuturnya. 


"Saya tak masalah kalau itu uang pribadi, tapi kalau itu uang negara, patut diduga ada penyelewengan dan KKN di situ," sambung Alvin.


Sumber: pojoksatu

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar