Baca Juga: Alasan Firli Bahuri Absen Pemeriksaan Dinilai Tak Wajar, Polisi Layangkan Panggilan Kedua
Dipanggil Kedua
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri pada hari ini dijadwalkan untuk kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
Firli memilih absen dari pemanggilan tersebut dengan alasan ada kegiatan penting salah satunya pemerikssan Dewas KPK.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya dengan tegas tidak menilai alasan yang diajukan Firli tidak layak. Langkah lanjutanya, polisi kembali memanggil Firli kali ini dalam surat panggilan kedua.
Baca Juga: Pengangguran meningkat, ILO Ungkap 66% Pekerjaan di Gaza Hilang Akibat Perang
Jika dalam panggilan kedua ini Firli tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan aksi penjemputan paksa hingga penangkapan terhadap Firli Bahuri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: news.indozone.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA