Hasyim mengatakan PPLN tak mengikuti jadwal pendistribusian kepada pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.
"Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU," tutur Hasyim dalam di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 26 Desember 2023.
Baca Juga: Boxing Day, MU Berharap Keajaiban Lawan Aston Villa Malam Nanti
Hasyim menyebut PPLN Taipei berasalan pendistribusian lebih awal menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru China. Lantaran kasus itu, KPU pusat pun memberikan instruksi kepada PPLN di seluruh dunia untuk mempedomani aturan yang sudah ada.
"Kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei. Yang pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU," ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan untuk saat ini ada kemungkinan PPLN di Taipei akan diberikan sanksi. Ia mengatakan sanksi itu bakal ditentukan usai rapat pleno para pimpinan.
"Tentu saja nanti secara internal, karena ada situasi boleh dikatakan tidak taat dan tidak cermat dalam peraturan KPU kami akan melakukan tindakan administratif, soal nanti sanksinya apa yang tepat itu nanti akan kami sampaikan, akan kami bahas lagi di internal KPU Melalui rapat pleno," ujar Hasyim.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: fokussatu.id
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA