paradapos.com - Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah sebut Presiden bisa menjadi penjahat pemilu.
Dan ia juga melakukan kritik terkait aturan pemilu yang tidak membatasi cawe-cawe dari Presiden diakhir masa jabatannya.
Menurut Eep,hal tersebut belum diatur secara jelas oleh pemangku kebijakan dalam membatasi keberpihakan Presiden di akhir masa pemerintahannya.
Baca Juga: Imigrasi Agam Telurkan Capaian Maksimal, 36 Ribu Paspor Terbit di Tahun 2023
"Ketika Presiden dibiarkan melanggar aturan, entah itu sekadar etika yang tidak tertulis. Yang tidak punya hukuman atau sanksi. Ketika semua itu dibiarkan itu bagian dari kejahatan pemilu," kata Eep,.
Eep mengatakan bahwa menjelang pemilu dan sekaligus berakhirnya masa jabatan Presiden rentang terjadi intervensi yang dilakukan oleh Kepala Negara.
Dan hari ini Presiden secara terang-benderang telah menelanjangi demokrasi dengan berpihak kepada salah satu calon kandidat, atau malah justru mengidealkan satu sosok.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024