Menkeu Purbaya Tanggapi Usulan Penurunan Tarif PPN ke 8 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons serius terhadap usulan para pengamat untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia dari 11 persen menjadi 9 persen atau 8 persen guna meningkatkan daya saing regional.
Analisis Dampak Fiskal Penurunan PPN
Purbaya mengungkapkan bahwa meski usulan penurunan PPN terdengar menarik, implikasi fiskalnya sangat besar. Setiap penurunan 1 persen tarif PPN berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan negara sebesar Rp70 triliun.
"Ketika di luar pemerintah, dengan mudah saya mengusulkan penurunan tarif PPN. Namun sebagai Menkeu, saya harus menghitung dampaknya secara matang," tegas Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta.
Fokus Perbaikan Sistem Pajak
Pemerintah saat ini memprioritaskan perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai. Purbaya menargetkan dalam dua triwulan ke depan akan terlihat hasil perbaikan sistem tersebut.
Artikel Terkait
Korban Tewas Serangan Israel ke Gaza Capai 30 Jiwa, Tim Evakuasi Khawatir Masih Banyak Korban di Reruntuhan
Badai Melissa Hantam Jamaika: 500.000 Orang Terjebak Tanpa Listrik, Ini Dampaknya
Atap Lapangan Padel Villa Meruya Roboh! Ini Penyebab dan Tindakan Pihak Berwajib
Andre Rosiade: Patrick Kluivert Hancurkan Mimpi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia, Ini Buktinya!