Menkeu Purbaya Tanggapi Usulan Penurunan Tarif PPN ke 8 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons serius terhadap usulan para pengamat untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia dari 11 persen menjadi 9 persen atau 8 persen guna meningkatkan daya saing regional.
Analisis Dampak Fiskal Penurunan PPN
Purbaya mengungkapkan bahwa meski usulan penurunan PPN terdengar menarik, implikasi fiskalnya sangat besar. Setiap penurunan 1 persen tarif PPN berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan negara sebesar Rp70 triliun.
"Ketika di luar pemerintah, dengan mudah saya mengusulkan penurunan tarif PPN. Namun sebagai Menkeu, saya harus menghitung dampaknya secara matang," tegas Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta.
Fokus Perbaikan Sistem Pajak
Pemerintah saat ini memprioritaskan perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai. Purbaya menargetkan dalam dua triwulan ke depan akan terlihat hasil perbaikan sistem tersebut.
"Dari perbaikan sistem ini, saya akan mengukur kemampuan riil penerimaan negara. Baru kemudian dapat dihitung dampak penurunan PPN terhadap pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Kewaspadaan terhadap Defisit Anggaran
Keputusan penurunan tarif PPN tidak dapat diambil sembarangan. Purbaya menekankan pentingnya menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam setiap kebijakan perpajakan.
Perbandingan Tarif PPN Regional
Berdasarkan analisis Indef, tarif PPN Indonesia saat 11 persen tergolong tinggi dibanding rata-rata negara ASEAN yang berkisar 8-10 persen. Thailand dan Vietnam bahkan menurunkan tarif menjadi 7-8 persen untuk mendorong konsumsi pascapandemi.
Para ekonom menilai tarif PPN ideal untuk Indonesia berada pada kisaran 9-10 persen. Penurunan terbatas ke level ini berpotensi menambah pertumbuhan ekonomi 0,2-0,3 poin dengan syarat perluasan basis pajak digital dan sektor informal.
Artikel Terkait
Kapolri Tegaskan Stabilitas Keamanan Syarat Mutlak Pertumbuhan Ekonomi
LPDP Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa 2026, Tahap Berikut Bergantung pada LoA
Arus Mudik Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Ciwandan, Merak dan Bakauheni Masih Lancar
Gubernur DKI Imbau Pengunjung Taman Bendera Pusaka Beralih ke Transportasi Umum