HNW Desak Erick Thohir Ajukan Banding ke CAS: Kunci Lawan Sanksi IOC yang Dinilai Tidak Adil

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 01:15 WIB
HNW Desak Erick Thohir Ajukan Banding ke CAS: Kunci Lawan Sanksi IOC yang Dinilai Tidak Adil

HNW Desak Erick Thohir Ajukan Banding ke CAS Atas Sanksi IOC ke Indonesia

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir untuk memperjuangkan hak Indonesia melalui banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) menanggapi sanksi tidak adil dari International Olympic Committee (IOC). Sanksi ini terkait penolakan visa atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Indonesia.

Langkah Diplomasi dan Opsi Banding ke CAS

HNW menyatakan bahwa upaya diplomasi yang sedang dijalankan Kemenpora patut dihormati. Namun, jika diplomasi menemui jalan buntu, Indonesia harus memaksimalkan usaha dengan mengajukan banding ke CAS sebagai langkah terakhir. Hal ini penting untuk membela kedaulatan Indonesia dan mencegah sanksi tidak fair yang dapat melarang Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional.

Dasar Hukum Internasional dan Preseden Negara Lain

HNW menegaskan bahwa sikap Indonesia memiliki dasar hukum internasional yang kuat, mengacu pada resolusi PBB dan putusan International Court of Justice (ICJ) yang menyatakan Israel melanggar hukum internasional. Indonesia juga bukan satu-satunya negara yang menolak atlet Israel - Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, dan Uni Emirat Arab pernah mengambil langkah serupa dan mengalami sanksi serupa dari IOC.

Preseden Kasus Afrika Selatan dan Ketidakadilan IOC

HNW mengingatkan bahwa IOC pernah melarang Afrika Selatan mengikuti Olimpiade dari 1964 hingga 1992 karena kebijakan apartheid. Saat ini, Israel telah dinyatakan melakukan apartheid oleh berbagai organisasi HAM internasional. Namun alih-lain menjatuhkan sanksi pada Israel, IOC justru memberikan sanksi kepada Indonesia.

Peluang Keberhasilan Banding di CAS

Menurut HNW, Indonesia memiliki posisi kuat di CAS mengingat sebelumnya CAS telah menolak banding Israel terkait penolakan visa atlet mereka untuk Kejuaraan Dunia Senam di Indonesia. Fakta bahwa CAS tidak menghukum Indonesia atas penolakan visa tersebut seharusnya menjadi dasar kuat untuk membatalkan sanksi IOC yang dianggap tidak adil dan tendensius.

Komentar