PBB Terkejut Israel Bantai Lebih 100 Warga Gaza dalam Semalam Saat Gencatan Senjata
Kepala badan HAM PBB Volker Turk mengungkapkan keterkejutannya atas serangan militer Israel yang menewaskan lebih dari 100 warga Gaza hanya dalam semalam pada Selasa dan Rabu (28-29/10/2025). Menurut Turk, hukum perang secara jelas menekankan pentingnya perlindungan warga sipil dan infrastruktur.
Serangan Israel Langgar Hukum Humaniter Internasional
Turk menegaskan Israel harus mematuhi kewajiban berkelanjutan berdasarkan hukum humaniter internasional. "Israel bertanggung jawab atas setiap pelanggaran yang terjadi," tegasnya dalam pernyataan resmi yang dikutip dari Anadolu, Kamis (30/10/2025).
Korban Jiwa dalam Serangan Terbaru Gaza
Data terbaru menunjukkan serangan Israel pada Selasa malam hingga Rabu pagi menewaskan minimal 104 warga Gaza, termasuk 46 anak-anak. Sebanyak 253 orang lainnya mengalami luka-luka, terdiri dari 78 anak-anak dan 84 perempuan.
PBB Desak Implementasi Gencatan Senjata
Turk menyatakan keprihatinan mendalam bahwa pembunuhan ini terjadi justru ketika warga Gaza mulai memiliki harapan setelah dua tahun konflik berkelanjutan. Serangan ini terjadi menyusul gencatan senjata yang telah berlaku sejak 10 Oktober.
Kepala HAM PBB itu menyerukan semua pihak konflik untuk bertindak dengan itikad baik dan melaksanakan poin-poin kesepakatan gencatan senjata. Turk juga mendesak negara-negara berpengaruh untuk melakukan segala upaya memastikan kepatuhan terhadap gencatan senjata.
Dampak Dua Tahun Konflik di Gaza
"Dua tahun terakhir telah membawa penderitaan dan kesengsaraan tak terkira serta kehancuran total di Gaza," ujar Turk. Dia menegaskan momentum gencatan senjata tidak boleh pupus dan harus terus dipertahankan oleh semua pihak.
Artikel Terkait
Ketua Umum PKB Prihatin Atas Penangkapan Bupati Cilacap oleh KPK
NTT Data Luncurkan Pabrik AI Perusahaan Berbasis NVIDIA untuk Percepat Adopsi
Korlantas Siap Terapkan Contraflow Jika Arus Mudik Meningkat Sore Ini
Persija Hadapi Krisis Pemain Jelang Laga Krusial Kontra Dewa United di JIS