PARADAPOS.COM - Kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan platform dompet digital DANA Indonesia menjadi fondasi baru dalam pengembangan ekonomi biru. Komitmen ini diwujudkan melalui aksi bersih pantai di Pantai Petitenget, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu lalu. Kegiatan yang digelar dalam rangkaian "Road to Ocean Impact Summit" (OIS) 2026 ini mengusung tema “Waste to Waves: Langkah Kecil yang Terkumpul, Akan Membawa Gelombang Perubahan yang Besar”.
Laut sebagai Sumber Kehidupan dan Ancaman Sampah Plastik
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Di hadapan para relawan dan peserta, ia menekankan bahwa laut bukan sekadar hamparan air, melainkan sumber kehidupan yang menopang ketahanan pangan, menghasilkan oksigen, dan menjadi pusat keanekaragaman hayati dunia.
“Dua pertiga wilayah Indonesia adalah laut. Di sana terdapat sumber daya yang mendukung kehidupan manusia, mulai dari oksigen, sumber pangan, hingga kekayaan biodiversitas yang tidak dimiliki banyak negara lain,” ujarnya.
Namun, Koswara juga menyoroti ancaman serius yang mengintai ekosistem laut, yaitu sampah plastik. Menurutnya, sampah yang masuk ke laut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berdampak pada rantai makanan dan sumber daya perikanan.
“Penelitian menunjukkan mikroplastik sudah ditemukan pada ikan. Karena itu, strategi terbaik adalah mencegah sampah masuk ke laut sejak dari daratan,” katanya.
Lima Kebijakan Ekonomi Biru untuk Keberlanjutan Laut
Dalam kesempatan yang sama, Koswara memaparkan lima kebijakan utama ekonomi biru yang saat ini dijalankan KKP. Sebagian besar kebijakan ini, jelasnya, berfokus pada upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Kebijakan tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi, perlindungan pulau-pulau kecil, pengendalian sampah laut, pengelolaan perikanan tangkap berkelanjutan, serta pengembangan perikanan budidaya. Konservasi menjadi instrumen penting untuk menjaga kesehatan laut. Pemerintah menargetkan kawasan konservasi laut mencapai 30 persen pada 2045 sebagai bagian dari komitmen menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan ekosistem pesisir.
Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap pulau-pulau kecil yang memiliki fungsi ekologis tinggi meski luas wilayahnya relatif kecil. Kerusakan pulau kecil, kata Koswara, akan berdampak langsung terhadap kesehatan ekosistem laut secara keseluruhan.
Kolaborasi untuk Mengelola Sampah dari Hulu ke Hilir
KKP bersama Pemerintah Provinsi Bali menjalin kerja sama untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Fokus utama adalah di kawasan pesisir dan aliran sungai yang menjadi jalur utama masuknya sampah ke laut. Model pengelolaan berbasis kolaborasi ini dinilai berhasil menekan residu sampah hingga 25 persen menuju tempat pembuangan akhir. Keberhasilan ini, menurut Koswara, dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia.
Kegiatan bersih pantai di Petitenget sendiri merupakan hasil kolaborasi KKP dengan DANA Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya jelas: meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan mengurangi kebocoran sampah ke perairan.
Bali sebagai Simbol Keseimbangan Alam dan Tantangan Lingkungan
Direktur Komunikasi DANA Indonesia, Olavina Harahap, menegaskan bahwa tantangan lingkungan, khususnya persoalan sampah laut, membutuhkan aksi kolektif dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan menjaga lingkungan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi atau perusahaan saja, melainkan melalui kerja sama berbagai pihak.
“Bali dipilih karena menjadi simbol keseimbangan antara manusia dan alam yang selama ini dijaga melalui nilai-nilai luhur masyarakatnya. Namun, di saat yang sama, tantangan lingkungan seperti sampah juga semakin nyata dan membutuhkan aksi bersama,” kata Olivia.
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan telah menjadi bagian dari strategi operasional perusahaan. DANA meyakini teknologi dan inovasi digital dapat mempercepat perubahan menuju pembangunan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gempa Mindanao Tewaskan 61 Orang, 33 Lainnya Masih Hilang
Lonjakan Harga Pangan di Jakarta dan Surabaya Mulai Gerus Daya Beli Masyarakat
Clara Shinta dan Alexander Assad Resmi Damai, Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama
BPBD Lebak Catat 90 Desa di 23 Kecamatan Masuk Zona Rawan Krisis Air Bersih