‘’Atas sanksi ini, kami mengajukan banding,’’ katanya kemarin (26/1).
Baca Juga: Hasil Play Off Degradasi Liga 2 Hari Ini 26 Januari, PSDS vs Nusantara United Berakhir Imbang
Menurutnya, berkas memori banding beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan ke Asprov.
Nono memastikan akan mengawal proses banding bersama tim hukum dari PSM Madiun.
‘’Kalau bandingnya ditolak, kami hanya punya sehari sebelum dimulainya babak 8 besar untuk melunasi denda,’’ ungkap mantan Ketua Askot PSSI Madiun tersebut.
Nono menilai sanksi yang diberikan oleh Asprov itu menjadi pukulan telak bagi klub. Karena dirinya harus kehilangan tiga pemain penting.
Ridwan misalnya. Dia adalah top skor tim sekaligus pemain senior bersama dengan Andri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Shin Tae-yong Dituntut Bek Ulsan: Fakta Tamparan & Pengakuan Jung Seung-hyun
Erick Thohir Resmi Kuasai 100% Saham Oxford United: Dampak bagi Manajemen dan Masa Depan Pemain Indonesia
Keributan Dillon Danis vs Tim Khabib Pecah di UFC 322: Abubakar Terlibat Ricuh
Persib Bandung Vs Selangor FC: Modal 5 Kemenangan Beruntun untuk ACL Two 2025