‘’Atas sanksi ini, kami mengajukan banding,’’ katanya kemarin (26/1).
Baca Juga: Hasil Play Off Degradasi Liga 2 Hari Ini 26 Januari, PSDS vs Nusantara United Berakhir Imbang
Menurutnya, berkas memori banding beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan ke Asprov.
Nono memastikan akan mengawal proses banding bersama tim hukum dari PSM Madiun.
‘’Kalau bandingnya ditolak, kami hanya punya sehari sebelum dimulainya babak 8 besar untuk melunasi denda,’’ ungkap mantan Ketua Askot PSSI Madiun tersebut.
Nono menilai sanksi yang diberikan oleh Asprov itu menjadi pukulan telak bagi klub. Karena dirinya harus kehilangan tiga pemain penting.
Ridwan misalnya. Dia adalah top skor tim sekaligus pemain senior bersama dengan Andri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Yohanes Saut Marcellyno Lolos Dramatis ke Babak Utama Korea Masters 2025
Marselino Ferdinan Pamer Skill di AS Trencin, Ole Romeny dan Mauro Zijlstra Beri Komentar
Rahasia Sukses Marc Marquez Juara MotoGP 2025: Peran Kunci Gigi DallIgna Terungkap
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia 2025: Tanggal, Pemain, dan Prediksi