Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya

- Minggu, 02 November 2025 | 12:50 WIB
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya

Pamali Keraton Solo: Mitos Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat

Sebuah kepercayaan tradisional Jawa yang dikenal sebagai pamali masih dipercaya sebagian kalangan, terkait larangan presiden atau wakil presiden menghadiri langsung prosesi pelayatan raja di Keraton Kasunanan Surakarta. Kepercayaan ini menganggap kedatangan pemimpin tertinggi negara dapat membawa dampak negatif bagi yang bersangkutan.

Isu ini kembali mencuat menyusul rencana mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melayat meninggalnya Raja Keraton Solo, Paku Buwono XIII.

Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menanggapi rencana tersebut dengan menyatakan bahwa tradisi keraton perlu dihormati. Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 2 November 2025, Sutoyo menjelaskan bahwa biasanya cukup mengirim karangan bunga sebagai bentuk penghormatan tanpa kehadiran langsung.

Sejarah mencatat bahwa pamali ini dikaitkan dengan kunjungan mantan Presiden Soeharto ke Keraton Kasunanan Surakarta yang diikuti peristiwa kerusuhan Mei 1998 dan lengsernya dari kursi kepresidenan.

Meski tidak perlu dipercaya sepenuhnya, Sutoyo menekankan pentingnya menghormati adat dan tradisi Jawa dengan tetap berhati-hati.

Rencana kedatangan Jokowi dan Gibran dikonfirmasi oleh Juru bicara Keraton Surakarta, KGPH Dipokusumo, yang menyatakan kesiapan keraton menyambut kedatangan mantan presiden beserta Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler