Erizal juga menambahkan bahwa dengan berbekal fotokopi ijazah tersebut, Jokowi telah berhasil menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Wali Kota Solo selama dua periode, Gubernur DKI Jakarta satu periode, hingga Presiden Republik Indonesia untuk dua periode.
Keterbatasan Akses Publik terhadap Ijazah
Pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa ijazahnya akan dibuka di pengadilan juga menuai tafsir. Erizal mengkritisi, "Ruang pengadilan itu sendiri sebetulnya juga ruang tertutup, bukan terbuka. Karena hakim bisa saja menutup persidangan. Kalau terbuka pun, publik tak bisa mengakses secara mudah dan leluasa."
Pertanyaan Publik tentang Keaslian Ijazah
Kekhawatiran Jokowi untuk memamerkan ijazahnya di hadapan publik secara terbuka memunculkan berbagai spekulasi. Erizal mengajukan pertanyaan kritis yang mewakili rasa penasaran banyak pihak, "Kalau asli, kenapa harus takut untuk ditunjukkan?"
Kontroversi ijazah Jokowi ini terus menjadi bahan perdebatan publik, menyisakan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pemimpin negara mengenai dokumen resmi yang menjadi dasar kualifikasi pendidikannya.
Artikel Terkait
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo