"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya," tegas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu. Ia menilai bahwa penyelidikan terhadap potensi penyimpangan harus terus berjalan.
Mahfud MD juga memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus aktif menelusuri indikasi penyimpangan dalam proyek strategis nasional ini. Menurutnya, langkah KPK merupakan bagian integral dari upaya menjaga integritas hukum dan pengelolaan keuangan negara.
Dengan terus bergeraknya KPK, diharapkan aspek akuntabilitas dan transparansi proyek kereta cepat Whoosh dapat terjaga, sambil tetap menghormati kewajiban kontrak kerja sama internasional yang telah disepakati pemerintah.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Ditolak Partai: Projo Dinilai Bukan Kekuatan Politik Nyata?
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berlaku Langsung, Ini Kata Mahfud MD
Survei: 41% Publik Tak Percaya DPR RI, Lembaga Paling Tidak Dipercaya
Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Dinilai Merugikan Pasien: Ini Solusinya