"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya," tegas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu. Ia menilai bahwa penyelidikan terhadap potensi penyimpangan harus terus berjalan.
Mahfud MD juga memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus aktif menelusuri indikasi penyimpangan dalam proyek strategis nasional ini. Menurutnya, langkah KPK merupakan bagian integral dari upaya menjaga integritas hukum dan pengelolaan keuangan negara.
Dengan terus bergeraknya KPK, diharapkan aspek akuntabilitas dan transparansi proyek kereta cepat Whoosh dapat terjaga, sambil tetap menghormati kewajiban kontrak kerja sama internasional yang telah disepakati pemerintah.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur: APBN 2025 Diprediksi Defisit 2,7-2,8%
Iwakum Kecam Teror pada Konten Kreator & Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik yang Mengancam Demokrasi
Mahfud MD: Masyarakat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Ditarget Rampung Akhir Januari
Partai Demokrat Bantah SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Klarifikasi Lengkap