Kewajiban Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Tak Hapuskan Dugaan Korupsi, Tegas Mahfud MD
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tetap memiliki kewajiban untuk membayar seluruh biaya proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok, terlepas dari skema pembiayaan yang digunakan.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD melalui akun media sosial X pada Minggu, 16 November 2025. Ia menjelaskan bahwa kontrak yang telah disepakati secara sah memiliki kekuatan hukum yang mengikat, layaknya undang-undang.
Namun, Mahfud MD dengan tegas menekankan bahwa kewajiban finansial pemerintah tersebut tidak boleh menutupi atau menghentikan proses hukum terhadap dugaan korupsi yang melingkupi proyek kereta cepat Whoosh.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur: APBN 2025 Diprediksi Defisit 2,7-2,8%
Iwakum Kecam Teror pada Konten Kreator & Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik yang Mengancam Demokrasi
Mahfud MD: Masyarakat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Ditarget Rampung Akhir Januari
Partai Demokrat Bantah SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Klarifikasi Lengkap