Kewajiban Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Tak Hapuskan Dugaan Korupsi, Tegas Mahfud MD
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tetap memiliki kewajiban untuk membayar seluruh biaya proyek kereta cepat Whoosh kepada pihak Tiongkok, terlepas dari skema pembiayaan yang digunakan.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD melalui akun media sosial X pada Minggu, 16 November 2025. Ia menjelaskan bahwa kontrak yang telah disepakati secara sah memiliki kekuatan hukum yang mengikat, layaknya undang-undang.
Namun, Mahfud MD dengan tegas menekankan bahwa kewajiban finansial pemerintah tersebut tidak boleh menutupi atau menghentikan proses hukum terhadap dugaan korupsi yang melingkupi proyek kereta cepat Whoosh.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Ditolak Partai: Projo Dinilai Bukan Kekuatan Politik Nyata?
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Berlaku Langsung, Ini Kata Mahfud MD
Survei: 41% Publik Tak Percaya DPR RI, Lembaga Paling Tidak Dipercaya
Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Dinilai Merugikan Pasien: Ini Solusinya