Kabar NTT - Pemilihan Umum (pemilu) akan segera berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pada perhelatan politik ini masing-masing ketua partai politik (parpol) tentunya sudah menyiapkan amunisi dalam menghadapi pemilu tersebut.
Nah, kali ini yang dilihat adalah kursi legislatif yang ada di Kabupaten dengan jumlah 25 kursi.
Hal ini jadi PR besar bagi para ketua parpol yang ada di Kabupaten Malaka dalam menjaga kursi DPRD yang ada.
Berikut jumlah kursi yang didapat oleh parpol yang ada sebagai berikut;
1. Partai Golkar (8 Kursi)
2. NasDem (3 Kursi)
3. Demokrat (2 kursi)
4. PSI (1 kursi)
5. Perindo (1 kursi)
6. PKB (3 Kursi)
7. PDIP (3 Kursi)
8. Gerindra (3 kursi)
9. Hanura (1 kursi)
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan