Pernyataan JK di UGM Dilaporkan ke Polisi, Kubu Bantah Video Dipotong

- Selasa, 14 April 2026 | 00:50 WIB
Pernyataan JK di UGM Dilaporkan ke Polisi, Kubu Bantah Video Dipotong

PARADAPOS.COM - Pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memicu kontroversi dan dilaporkan ke pihak berwajib. Direktur sebuah lembaga kajian kebijakan menilai pernyataan tersebut berpotensi memecah belah dan merusak kerukunan beragama, sementara juru bicara JK membantah dengan menyebut video yang beredar adalah potongan yang tidak utuh. Laporan polisi telah dibuat oleh organisasi pemuda Kristen untuk mencegah polemik meluas, dengan menyoroti kemungkinan pelanggaran hukum terkait penistaan agama.

Kritik Tajam dari Pengamat Kebijakan

Jerry Massie, Direktur Politic and Public Policy Studies (P3S), memberikan tanggapan keras terhadap konten ceramah Jusuf Kalla. Menurut analisanya, pernyataan mantan wakil presiden itu dinilai kontroversial dan berbahaya bagi harmoni sosial yang telah lama dibangun.

Jerry menyatakan, "Keberagaman yang dibangun selama ini dirusak oleh Jusuf Kalla. Tak pantas dia menyinggung umat Kristiani yang baru selesai merayakan Paskah."

Dia menambahkan bahwa narasi yang dibangun JK bersifat tendensius dan provokatif. Lebih jauh, Jerry mempertanyakan pemahaman JK tentang ajaran agama lain dan menyebutnya sebagai sosok yang intoleran.

"Doktrin umat Kristen adalah jangan membunuh," tegasnya, menekankan poin tertentu dari sudut pandangnya.

Kritiknya berlanjut dengan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil beberapa organisasi. "Saya salut organisasi GAMKI dan Pemuda Katolik sudah melaporkan Jusuf Kalla yang juga pada tahun 1967 pernah terlibat dalam pembakaran 11 gereja di Sulawesi Selatan," pungkas Jerry.

Laporan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, seperti dikonfirmasi dari dokumen laporan, Pemuda Katolik dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) telah resmi melaporkan video ceramah JK tersebut ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dengan nomor register tertentu ini dihadiri langsung oleh pimpinan organisasi.

Tujuan pelaporan, sebagaimana disampaikan pihak pelapor, adalah untuk mencegah meluasnya polemik dan keresahan di masyarakat. Dalam laporannya, mereka menyoroti dugaan tindak pidana penistaan agama yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana yang baru.

Bantahan dari Kubu Jusuf Kalla

Menanggapi gelombang kritik dan laporan polisi, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, memberikan penjelasan yang berbeda. Husain menegaskan bahwa video yang viral dan menjadi pangkal kontroversi adalah hasil potongan yang tidak merepresentasikan keseluruhan konteks ceramah.

"Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Itu realitas sosiologis, bukan pendapat pribadi Pak JK," kata Husain kepada wartawan di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa dalam ceramah lengkapnya, JK justru sedang berbagi pengalaman atau pelajaran dalam menyelesaikan konflik horizontal yang pernah terjadi. Pendekatan yang diceritakan adalah upaya untuk memahami paradigma pihak yang bertikai sebagai langkah awal mediasi.

"Pak JK mengisahkan pendekatan yang ia lakukan ketika hendak mendamaikan pihak yang bertikai, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma yang memotivasi mereka saat konflik," jelasnya, menegaskan bahwa maksud sesungguhnya adalah untuk berbagi insight resolusi konflik, bukan menghasut.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar