"Hal itu bukan hal baru, tetapi sudah menjadi bagian dalam berkompetisi," ujarnya.
Disisi lain, pengumuman hasil tes psikologi yang diumumkan oleh pihak KPU Provinsi Papua tentu saja menimbulkan polemik dari berbagai pihak.
"Tentu dihadapkan dengan berbagai polemik masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan, namun hal itu wajar dan kami tetap konsisten terhadap ketentuan yang ada dengan harapan semua aspirasi atau pengaduan masyarakat secara tertulis akan mendapat ruang untuk membantu Tim Seleksi dalam menyelesaikan seluruh tahapan seleksi," pungkas Herlan.
Untuk informasi, tahapan selanjutnya yang akan diikuti oleh para peserta adalah Tes Kesehatan dan Wawancara yang akan dilaksanakan sesuai Jadwal Tahapan seleksi.
"Tes Kesehatan akan dilaksanakan tanggal 3 Januari sampai dengan tanggal 7 Januari 2024 dan tes wawancara tanggal 9 Januari sampai dengan 11 Januari 2024 sehingga kami harap untuk peserta yang lolos dapat menyiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti tahapan sampai selesai dengan baik," tukasnya. (Ayu Ohee / paradapos.com)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspapua.com
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK