PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya persoalan pengendalian kuota BBM subsidi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pernyataan ini disampaikan menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026. Kekhawatiran akan jebolnya kuota subsidi akibat migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi pun mengemuka di tengah publik dan kalangan legislatif.
Pernyataan Langsung dari Kompleks Parlemen
Di sela-sela kegiatannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Purbaya memberikan tanggapan singkat namun jelas. Ia menegaskan bahwa mekanisme teknis pengendalian di lapangan bukan lagi wewenangnya.
"Itu nanya ke Pak Bahlil. Mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah, tanya Pak Bahlil yang ngerti," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Kenaikan Harga dan Potensi Migrasi Konsumen
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi. Kenaikan ini cukup signifikan. Harga Pertamax (RON 92) melonjak lebih dari 30 persen, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga yang cukup tajam ini langsung memicu kekhawatiran di berbagai kalangan. Banyak yang khawatir akan terjadi migrasi besar-besaran pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Jika itu terjadi, beban kuota yang telah ditetapkan pemerintah berpotensi jebol.
Apa Itu Nozzle Control?
Istilah nozzle control yang disebutkan oleh Purbaya merujuk pada mekanisme pengendalian penyaluran BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sistem ini terintegrasi langsung dengan pompa pengisian.
Skema ini pada dasarnya dirancang untuk memastikan BBM subsidi hanya bisa dibeli oleh kendaraan yang berhak. Pembatasan bisa dilakukan melalui volume pembelian atau verifikasi data kendaraan secara real-time. Dengan kata lain, teknologi ini menjadi garda terdepan untuk mencegah penyalahgunaan.
Dampak yang Dinilai Terbatas
Meski ada kekhawatiran, Purbaya menilai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap kuota subsidi relatif terbatas. Alasannya, jenis bahan bakar ini tidak digunakan oleh angkutan umum maupun kendaraan pengangkut barang.
"Harusnya limited karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai (Pertamax)," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.
"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax enggak dipakai angkutan barang," tambahnya singkat.
Pernyataan ini memberikan sedikit angin segar di tengah kekhawatiran publik. Namun, efektivitas pengendalian kuota tetap akan bergantung pada implementasi teknis di lapangan yang kini menjadi tanggung jawab penuh Kementerian ESDM.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Analis Nilai Kasus BGN Jadi Momentum Prabowo Bersihkan Lingkaran Dalam
Analisis Pengamat: Peluang Bahlil Maju di Pilpres 2029 Bergantung pada Keputusan Prabowo
Bahlil Minta Izin Panggil Presiden Prabowo Kakanda di Pembukaan Munas HIPMI
Luhut Umumkan Bansos Diubah Jadi Transfer Tunai Rp5,4 Juta per Orang, Gunakan AI dan Identitas Digital