PARADAPOS.COM - Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (4/3/2026). Pemeriksaan ini terkait laporan yang diajukan oleh Inara Rusli, yang menduga adanya akses ilegal terhadap rekaman CCTV. Mawa hadir didampingi kuasa hukumnya dan menjalani proses selama sekitar enam jam sebelum akhirnya meninggalkan gedung penyidik.
Proses Pemeriksaan dan Keterangan Kuasa Hukum
Menurut penuturan kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, pemeriksaan berjalan lancar dan kooperatif. Mawa, yang hadir dalam kapasitas sebagai saksi, menjawab seluruh 27 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Fokus utama pemeriksaan adalah mengklarifikasi peran Mawa terkait rekaman CCTV yang menjadi bukti dalam kasus perselingkuhan.
Fedhli Faisal dengan tegas membantah kliennya terlibat dalam akses ilegal. "Pertanyaan total sekitar 27 pertanyaan dari penyidik. Pada prinsipnya, semua pertanyaan sudah dijawab secara kooperatif dan jalannya pemeriksaan berjalan sangat baik," ujarnya.
Ia melanjutkan penjelasan dengan menegaskan posisi Mawa. "Mawa tidak pernah memiliki akses CCTV, Mawa tidak pernah menyuruh orang lain untuk mengakses CCTV, dan Mawa juga tidak pernah mengambil akses CCTV tersebut," tutur Fedhli.
Klaim Sebagai Penerima Informasi
Pihak kuasa hukum bersikeras bahwa Mawa hanya menerima informasi mengenai isi rekaman dari pihak lain, bukan sebagai pelaku pengambilan data. Narasi ini dibangun untuk memisahkan kliennya dari tuduhan pelanggaran hukum terkait akses sistem keamanan.
"Mawa ini hanya mendapatkan informasi dari orang lain terhadap adanya bukti di dalam CCTV tersebut. Jadi kami tegaskan bahwa tidak ada kaitannya Mawa dalam ilegal akses perkara ini," imbuhnya.
Respons dan Kondisi Emosional Mawa
Usai menjalani pemeriksaan yang panjang, Wardatina Mawa tampak memilih kata-kata dengan hati-hati. Saat disinggung mengenai proses hukum yang ia jalani, ia hanya meminta dukungan dari publik.
"Doanya ya, Kak," ujar Mawa singkat.
Namun, di hadapan awak media, emosi yang tersimpan tampak keluar. Mawa mengungkapkan bahwa ia kembali dipertontonkan bukti rekaman tersebut selama pemeriksaan, yang memicu kembali kenangan pahit yang berusaha ia lupakan. Suaranya terdengar bergetar saat menyampaikan kesaksiannya.
"Saya tadi baru melihat ya, melihat lagi, saya ke-trigger lagi dengan semua-semuanya yang kalian lakukan, tindakan yang kalian lakukan, perzinaan yang sangat menjijikkan yang saya lihat," ungkap Wardatina Mawa di Gedung Bareskrim Polri.
Pernyataan tersebut menyiratkan beban psikologis yang masih ia tanggung, sekaligus menegaskan bahwa fokusnya adalah pada tindakan perselingkuhan, bukan pada mekanisme perolehan bukti. Kasus ini terus berkembang, dengan proses hukum yang masih berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan akses ilegal tersebut.
Artikel Terkait
Pemerintah Amankan Investor Swasta untuk Proyek Cadangan Minyak 90 Hari
Program 3 Juta Rumah Prabowo Belum Beri Dorongan Signifikan bagi Ekonomi
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, Status Waspada Dipertahankan
Operation Epic Fury: Serangan Presisi Target Sistem Pertahanan Iran, Analis Soroti Strategi Shock and Disruption