Polri Periksa Roy Suryo Soal Tudingan Penggunaan 3 Mikrofon oleh Gibran, Ini Ancamannya

- Kamis, 04 Januari 2024 | 03:20 WIB
Polri Periksa Roy Suryo Soal Tudingan Penggunaan 3 Mikrofon oleh Gibran, Ini Ancamannya

"Pelaporan akan diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Erdi.

Roy Suryo dilaporkan oleh dua pihak, yaitu Pilar 08 (relawan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) dan Cyber Indonesia.

Laporan keduanya telah didaftarkan pada 2 Januari 2024 di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Soal Panggilan terhadap Gibran, Presiden KPI Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP RI

Roy Suryo dituduh menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian setelah memberikan komentar terkait debat cawapres di Jakarta Convention Center pada 22 Desember 2023.

Dalam komentarnya, Roy Suryo menyampaikan kecurigaan terhadap pelaksanaan debat dan menyoroti penggunaan tiga mikrofon oleh Gibran Rakabuming Raka, yang dianggapnya sebagai kejanggalan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: baliexpress.jawapos.com

Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini