"Tidak ada masalah, semua nanti ada yang menilai, karena orang pasti menganggapnya berbeda-beda," jelasnya.
Akan tetapi, Syaugi meminta agar TKN menempuh jalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Didukung KIB, Cak Imin Yakin Koalisi Perubahan Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024
"Silakan saja mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti proses yang ada," imbuhnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet: Prabowo Ingin Lepas dari Geng Solo dengan Ganti Pratikno?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Analisis Isu Penggantian Menlu Sugiono & Menko PMK Pratikno
Reshuffle Kabinet Jilid 5 Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu
Kritik Ahli: Pembangunan Infrastruktur Jokowi Masif Tapi Tidak Merata, Ini Analisisnya