paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Bengkulu.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 12 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024.
1. H. Abdul Kharis Ma’mun, S.H.
Domisili: Kota Jakarta Barat (DKI Jakarta)
2. H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H. - incumbent
Domisili: Kota Bengkulu
3. Andrian Wahyudi
Domisili: Kabupaten Rejang Lebong
4. Def Tri Hardianto, S.I.P.
Domisili: Kota Bengkulu
5. apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M.
Domisili: Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Kebijakan RKAB Batu Bara Dianggap Goyah, Pasokan Listrik Jawa-Bali Tertekan
Megawati Bela Aksi Mahasiswa, Tantang Aparat Tangkap Dirinya
BARA JP Minta Publik Tak Terburu-buru Simpulkan Isu Dasco dan Ketidakhadiran Jokowi di Harlah Pancasila
Ribuan Mahasiswa di Bawah Aliansi Cipayung Menggugat Demo di Depan DPR, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur