paradapos.com - KPU RI telah merilis DCT (Daftar Calon Tetap) dari Calon Anggota DPD RI se-Indonesia, salah satunya Provinsi Bengkulu.
Calon Anggota DPD RI atau biasa disebut Senator ini hanya mewakili masyarakat di provinsinya, dan tidak mewakili partai politik manapun.
Mereka yang nantinya terpilih akan mengabdi bagi provinsinya untuk periode 2024-2029.
Berikut adalah 12 Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024.
1. H. Abdul Kharis Ma’mun, S.H.
Domisili: Kota Jakarta Barat (DKI Jakarta)
2. H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H. - incumbent
Domisili: Kota Bengkulu
3. Andrian Wahyudi
Domisili: Kabupaten Rejang Lebong
4. Def Tri Hardianto, S.I.P.
Domisili: Kota Bengkulu
5. apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M.
Domisili: Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pande.co.id
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Rp5 Triliun ke Inisial K Mencuat di Podcast, Ubedilah Badrun Klaim Dokumen Sudah Diserahkan ke KPK
Pengamat: Saya Pernah Anggap Jokowi Malaikat yang Turun dari Langit, Kini Menyesal
Denny Indrayana Desak Gibran Mundur demi Cegah Krisis Politik Berkepanjangan
Jokowi Dinilai Sangat Perhitungkan Survei soal Peluang Gibran dan Kaesang di Pilpres 2029