Warga Bandung Kesulitan Akses Puskesmas Saat Libur Panjang Idul Fitri

- Minggu, 22 Maret 2026 | 22:50 WIB
Warga Bandung Kesulitan Akses Puskesmas Saat Libur Panjang Idul Fitri

PARADAPOS.COM - Libur panjang Idul Fitri 1447 H yang ditetapkan pemerintah pada 18-24 Maret 2026, disertai kebijakan kerja dari rumah (WFH), justru menimbulkan kesulitan tersendiri bagi sejumlah warga di Bandung dan sekitarnya. Mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan dasar karena banyak puskesmas yang ikut tutup selama periode cuti bersama tersebut.

Kesulitan Warga Saat Butuh Layanan Darurat

Salah satu yang merasakan dampaknya adalah R (38), warga Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat. Ia harus berjuang mencari puskesmas yang buka untuk mengobati putrinya yang terkena cacar air. Padahal, puskesmas merupakan faskes tingkat pertama yang seharusnya dapat diakses dengan mudah sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

“Saya KTP masih Kota Bandung dan anak saya faskes pertama di Puskesmas Sarijadi dan memang jaraknya juga tidak jauh dari rumah, tapi ketika akan berobat untuk cacar air anak saya, ternyata puskesmas tutup dan gerbangnya tertutup. Kemudian saya inisiatif ke Puskesmas Ciwaruga KBB, sama juga tutup,” tuturnya di Bandung, Minggu.

Setelah berkeliling, R akhirnya memutuskan membawa anaknya ke klinik swasta meski harus mengeluarkan biaya lebih. Keputusan itu diambil karena ia menduga hampir semua puskesmas di sekitarnya tutup.

Kondisi Lapangan dan Penjelasan Petugas

Peninjauan di lokasi membenarkan pengakuan R. Puskesmas Ciwaruga di Bandung Barat dan Puskesmas Sarijadi di Kota Bandung tampak sepi dengan pintu pagar terkunci. Suasana libur sangat terasa di lingkungan fasilitas kesehatan yang biasanya ramai itu.

Seorang petugas keamanan di Puskesmas Sarijadi mengonfirmasi bahwa puskesmas tersebut libur mengikuti ketentuan cuti bersama pemerintah. Penutupan ini, meski mengikuti kalender nasional, ternyata menyisakan masalah bagi warga yang membutuhkan layanan medis mendesak di luar rumah sakit.

Respons Pemerintah Provinsi

Merespons temuan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya keberlangsungan layanan puskesmas. Menurutnya, puskesmas sebagai tulang punggung layanan kesehatan masyarakat seharusnya tetap beroperasi, termasuk selama puncak arus mudik Lebaran.

“Puskesmas itu harus buka. Memang kewenangannya itu di bupati dan wali kota, (tapi) saya sudah menyampaikan ke mereka untuk tetap melaksanakan kegiatan layanan. Jika warga mau lapor provinsi bisa juga, kita juga akan melakukan teguran, kemudian penekanan-penekanan itu bisa,” tegas Dedi.

Gubernur mengakui otoritas penuh berada di tingkat kabupaten dan kota. Namun, ia menyatakan telah meminta kepala daerah untuk memastikan puskesmas tetap buka. Ia juga membuka saluran pengaduan dan berjanji akan memberikan perhatian, bahkan teguran, jika ditemukan pelanggaran.

Kebijakan Operasional Puskesmas Saat Mudik

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi memberikan penjelasan lebih teknis. Ia menyatakan bahwa instruksi operasional puskesmas selama mudik Lebaran biasanya bersumber dari Kementerian Kesehatan, lalu diimplementasikan secara berjenjang.

“Jadi betul harus buka, tapi tergantung puskesmasnya lokasinya di jalur mudik dan wisata itu harus, serta ada posko-posko kesehatan kita sesuai aturan. Jika di wilayah yang bukan jalur mudik dan wisata utama mau tidak mau ke fasilitas lainnya misal swasta,” jelas Vini.

Penjelasan ini mengisyaratkan adanya penyesuaian operasional berdasarkan lokasi. Puskesmas di jalur mudik dan kawasan wisata diwajibkan buka, sementara yang berada di luar jalur utama mungkin tidak beroperasi penuh. Pertimbangannya, tenaga kesehatan dari puskesmas tersebut telah dialihkan untuk bertugas di posko kesehatan yang disiapkan di titik-titik keramaian mudik. Kebijakan ini, meski memiliki logika operasional, ternyata belum sepenuhnya tersosialisasi dan menimbulkan kebingungan di tingkat masyarakat.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar