PARADAPOS.COM - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penerapan tarif langganan bagi pengguna Transjakarta sebesar Rp 200 ribu per bulan. Usulan ini merupakan bagian dari kajian penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek yang tengah digodok oleh DTKJ. Ketua DTKJ, Sugihardjo, menyampaikan usulan ini di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026, sebagai upaya menjaga keterjangkauan biaya transportasi publik sekaligus mendorong peralihan masyarakat ke angkutan umum.
Skema Tarif Reguler dan Langganan
Dalam kajiannya, DTKJ tidak hanya mengusulkan tarif berlangganan. Lembaga ini juga merekomendasikan kenaikan tarif reguler Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 per perjalanan. Kenaikan ini, menurut Sugihardjo, tetap berada dalam batas wajar jika dibandingkan dengan pengeluaran rumah tangga ideal untuk transportasi.
Sugihardjo memberikan ilustrasi perhitungannya. “Kalau orang yang bekerja kan kita hitungannya sehari sebulan kan 25 hari kerja. Nah itu kan tarifnya mestinya kalau Rp 5.000 berangkat, Rp 5.000 pulang sudah Rp10.000, jadi kali 25 hari Rp 250.000,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dari angka Rp 250.000 per bulan untuk pengguna reguler itulah DTKJ kemudian menawarkan opsi langganan. “Nah karena langganan kita mengusulkan diskon 20 persen jadi tarifnya hanya Rp 200.000,” sambung dia.
Mengapa Tarif Langganan Penting?
Penerapan skema berlangganan, menurut Sugihardjo, bukan sekadar soal diskon. Lebih dari itu, ini adalah strategi untuk menjaga agar pengeluaran transportasi masyarakat tidak membengkak. Berdasarkan kajian DTKJ, idealnya biaya transportasi tidak melebihi 10 persen dari total pengeluaran rumah tangga.
“Saya sudah menghitung bahwa dengan tarif Rp 5.000 ini masih tarifnya sekitar 10,4 persen. Nah kalau kita mengenalkan tarif langganan,” ujarnya, menekankan bahwa skema tersebut bisa menekan angka ideal tersebut.
DTKJ menilai model langganan ini bukanlah hal baru. Sejumlah negara sudah lebih dulu menerapkannya untuk sistem transportasi umum. Dengan skema ini, pengguna cukup membayar biaya tetap setiap bulan tanpa perlu khawatir dengan fluktuasi biaya per perjalanan. Ini dinilai dapat memberikan kepastian biaya sekaligus meningkatkan loyalitas pengguna angkutan umum.
Artikel Terkait
WHO Resmi Nyatakan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Berakhir
Polisi Tangkap Satu Remaja Pelaku Curanmor di Duren Sawit, Satu Buron
Menko Polkam Kecam Penembakan Pilot AS di Yahukimo, TNI-Polri Buru KKB Pelaku
Menteri Kehutanan Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, Klaim Sudah Dikembalikan 17 Hari Sebelum OTT KPK