Baca Juga: Hari ke-17 Kampanye, Anies Terjun ke Jambi Tanpa Didampingi Muhaimin Iskandar
Persyaratan yang wajib dipenuhi peserta saat mendaftar, antara lain lulusan SMA/SMK atau sederajat untuk pendaftar prajurit karier bintara dan lulusan SMP atau sederajat untuk tamtama .
Syarat berikutnya ialah calon prajurit merupakan warga negara Indonesia (WNI); beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
Lalu, bagi pendaftar tamtama, syaratnya ialah maksimal berusia 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan saat pembukaan pendidikan pertama pada 3 Mei 2024; sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah menggunakan narkoba; tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, serta lulus seleksi sebagaimana ditetapkan tim panitia daerah dan panitia pusat.
Baca Juga: KPU Tegur Gibran Karena Bersorak saat Debat Capres Pertama
Dinas Penerangan TNI AL menjamin seluruh tahapan pendaftaran, seleksi, dan pendidikan berlangsung secara terbuka, transparan, dan gratis.
Mereka yang nantinya lulus seleksi dan terpilih sebagai prajurit Jalasena berkesempatan memperluas cakrawala pengalaman melihat negara-negara di berbagai belahan dunia.
Para prajurit Jalasena, khususnya yang berdinas di kapal perang Republik Indonesia (KRI), berpeluang berlayar ke negara-negara sahabat, baik dalam misi diplomasi, latihan, maupun operasi.***
Artikel asli: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Rocky Gerung Kritik Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Sejarah Bukan Permainan Survei
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology