KANDANGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengajak pemilih pemula atau generasi muda untuk ikut serta dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mereka diminta kritis terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar lingkungannya.
“Kalau ada menemukan politik uang segera laporkan ke jajaran Bawaslu atau melalui aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor),” ajaknya saat menyosialisasikan pengawasan Pemilu partisipatif pemilih pemula di Gedung Pramuka, Kandangan, Minggu (21/1/2024).
Baca Juga: Sepi Pelamar, Bawaslu HSS Perpanjang Rekrutmen PTPS
Menerima uang untuk memilih seseorang itu melanggar perundang-undangan dan aturan agama.
Artikel Terkait
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda: Kronologi & Pasal yang Disangkakan
Evaluasi UU Cipta Kerja: Prabowo Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Era Jokowi
Partai Demokrat Dukung Wacana Pilkada oleh DPRD, Sejalan dengan Presiden Prabowo
Prabowo Sindir Luhut Soal Dukungan Pilpres 2024 di Acara Natal Nasional 2025, Ini Kata-katanya