“Kemudian ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politk yang tidak etis,” tambah dia.
Habiburokhman meyakini masyarakat sudah cerdas dan bisa menilai hal tersebut. Karena hal ini terjadi bukan pertama kalinya.
“Harus diingat bahwa masyarakat sudah cerdas, mereka tidak bisa dibohongi oleh politisi yang melakukan ‘playing victim’ tapi faktanya justru menghalalkan segala cara. Ini juga bukan kejadian pertama,” ungkapnya.
Baca Juga: Diminta Ganjar Mundur sebagai Menko Polhukam, Begini Respons Mahfud Md
Larangan penggunaan fasilitas TNI untuk berkampanye sebenarnya sudah disampaikan oleh Panglima TNI pada tanggal 12 September tahun lalu, sebelum adanya pendaftaran calon presiden.
Panglima TNI saat itu, Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa poin penting terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: PBNU Resmi Menonaktifkan Para Pengurus yang Menjadi Timses Paslon di Pemilu 2024
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK