Kondisi faktual dimaksud, di antaranya belum dilakukan instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali untuk menjadi basis utama penempatan TKI di negara Malaysia dan Saudi Arabia.
Berdasarkan perhitungan BPK RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan tersebut sekitar Rp17,6 miliar. RMOL/RS
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rakyatsultra.id
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru