Ilham M Yasir menyatakan bahwa kekurangan surat suara dan kerusakan yang terjadi masih menjadi tanggung jawab percetakan.
Pihak KPU Riau telah menginformasikan hal ini kepada KPU RI, dan surat suara pengganti akan segera dikirim untuk mengatasi masalah tersebut.
Menurut Ilham M Yasir, setelah surat suara pengganti tiba, KPU Riau akan segera melakukan proses penyortiran dan pelipatan, mengingat jumlahnya yang tidak terlalu besar.
"Surat suara tersebut akan dikemas bersama kotak suara sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan, dan distribusinya akan dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan di Riau pada bulan Februari 2024," tukasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com
Artikel Terkait
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Rocky Gerung Kritik Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Sejarah Bukan Permainan Survei