Ilham M Yasir menyatakan bahwa kekurangan surat suara dan kerusakan yang terjadi masih menjadi tanggung jawab percetakan.
Pihak KPU Riau telah menginformasikan hal ini kepada KPU RI, dan surat suara pengganti akan segera dikirim untuk mengatasi masalah tersebut.
Menurut Ilham M Yasir, setelah surat suara pengganti tiba, KPU Riau akan segera melakukan proses penyortiran dan pelipatan, mengingat jumlahnya yang tidak terlalu besar.
"Surat suara tersebut akan dikemas bersama kotak suara sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan, dan distribusinya akan dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan di Riau pada bulan Februari 2024," tukasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riau.harianhaluan.com
Artikel Terkait
Benny K Harman Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Alasan Pentingnya Hak Pilih Rakyat
Vonis 165 Tahun Najib Razak vs Jokowi: Analisis Buni Yani Soal Korupsi 1MDB
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Kasus Ijazah UGM: Fakta dan Analisis
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat