Benny K Harman Tegaskan Penolakan, Pilkada Langsung Adalah Hak Rakyat
PARADAPOS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, secara tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, pilkada langsung merupakan bentuk kedaulatan rakyat yang mutlak harus dipertahankan.
"Ini suara rakyat, kehendak rakyat. Sebaiknya janganlah dilawan," tegas Benny K Harman melalui akun media sosial X, menanggapi wacana yang ramai diperbincangkan.
Solusi Masalah Pilkada Bukan Cabut Hak Pilih
Benny mengakui bahwa penyelenggaraan pilkada langsung selama ini masih menyisakan berbagai persoalan dan tantangan. Namun, solusi yang tepat bukan dengan mencabut hak pilih langsung rakyat.
"Ada banyak problem yang timbul dengan pilkada langsung. Mari kita perbaiki problem-problem tersebut dengan membuat undang-undang dan aturan pilkada yang lebih baik lagi," ujarnya. Ia menekankan bahwa demokrasi harus diperjuangkan melalui penyempurnaan regulasi, bukan kemunduran sistem.
Legitimasi Kekuasaan Bersumber dari Rakyat
Politikus senior ini mengingatkan bahwa legitimasi kekuasaan sejatinya bersumber langsung dari rakyat. Setiap kebijakan politik, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah, haruslah berpijak pada kepentingan dan aspirasi publik.
"Jangan pernah kita putus asa dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat," pesan Benny. Ia menutup pernyataannya dengan penegasan, "Karena rakyat, kita berkuasa."
Pernyataan Benny K Harman ini semakin menguatkan debat publik mengenai masa depan demokrasi langsung di Indonesia, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah.
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD