"Tidak perlu berspekulasi ke mana-mana. Sampai saat ini, beliau berdua adalah menteri Kabinet Indonesia Maju yang berada dibawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi," kata Ari kepada wartawan, Selasa (19/3/2024), dikutip dari Suara.
Ari mengatakan pertemuan antara presiden dengan menteri merupakan suatu hal biasa. Adapun pertemuan dua menteri PKB dengan Jokowi merupakan inisiatif menteri terkait. "Apalagi Bapak Abdul Halim Iskandar sudah menyampaikan ke media bahwa pertemuan itu adalah inisiatif beliau berdua untuk mohon waktu menghadap bapak presiden," katanya.
Melalui keterangan pers kepada wartawan, Senin kemarin, Halim menegaskan tidak ada pembicaraan ihwal hak angket. "Bapak Halim Iskandar juga sudah menjelaskan topik pembicaraan dalam pertemuan dengan bapak presiden, tidak ada pembahasan tentang hak angket sama sekali," ujarnya.
"Yang dibicarakan, antara lain melaporkan capaian RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) di kementerian yang dipimpin beliau berdua. Selain itu, beliau berdua menyampaikan terima kasih kepada bapak presiden yang telah memberikan izin untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024, dan juga disinggung capaian suara beliau berdua dan suara PKB secara nasional," sambungnya.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?