"Sebab, saat ini Megawati merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan yang mana capres-cawapresnya sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi," tutur Alwi.
"Apalagi, amicus curiae tersebut diajukan di penghujung sengketa Pilpres menjelang pembacaan putusan," sambungnya.
Lebih lanjut, Alwi memandang amicus curiae Megawati disusun oleh tim Ganjar-Mahfud yang ditambahkan bumbu tulisan tangan Megawati agar terkesan lebih meyakinkan.
"Dan yang paling jelas, yang menyampaikan amicus curiae Megawati ke Mahkamah Konstitusi adalah petinggi PDI Perjuangan beserta tim hukum Ganjar-Mahfud," demikian Alwi menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto