"Sebab suara Hakim MK merupakan suara dari yang Maha Kuasa. dan Prabowo Gibran terpilih secara jujur dan tanpa kecurangan oleh suara rakyat yang merupakan suara yang maha kuasa," tulisnya.
Keempat, Arief meminta agar majelis hakim mempertimbangkan keputusannya secara bijaksana.
"Karena itu demi menjaga keseimbangan alam jagat Indonesia agar Para Hakim MK memberikan keputusan dengan menggunakan hikmat dan kebijaksanaan nantinya," jelasnya.
"Demikian saya sampaikan sebagai Amicus Curiae kepada para 8 Hakim MK yang terhormat di mata rakyat Indonesia. Arief Poyuono, Warga Negara Indonesia," demikian Arief Poyuono.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Misteri Kekhawatiran Misbakhun Terhadap Gaya Bicara Menkeu Purbaya
Jokowi dan Prabowo Bertemu, Ini 5 Fakta di Balik Pertemuan yang Bikin Penasaran!
Prabowo Dibela Gerindra Pasca Sindiran Anies: Presiden Harus Rangkul Semua Pihak
AHY Diincar Jadi Cawapres 2029, Didorong Langsung oleh SBY dan Prabowo