"Saya berkeyakinan MK tidak berani mengambil sikap mengabulkan, karena tidak ingin jadi keranjang sampah atas semua ini, rekomendasi perbaikan masih dimungkinkan melalui pertimbangan hukum, tapi diskualifikasi atau pemilihan suara ulang, hampir tidak mungkin dipilih MK," pungkas Saiful.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Kritik Perpol 10/2025: Dinilai Bentur UU dan Bentuk Superbodi Polri
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024: Penyebab, Kritik Kader, dan Solusi
Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Bencana: Tugas Kemanusiaan Tanpa Pandang Bulu
Peran Dasco 2025: Jembatan Politik Megawati dan Abu Bakar Baasyir untuk Stabilitas Indonesia