Sebab, dalam menghadirkan lingkungan politik dan pemerintahan baru yang stabil dalam transisi kekuasaan dibutuhkan setidaknya 60 persen kekuatan parlemen.
“Pendekatan Prabowo dengan Nasdem dan PKB, setidaknya akan menggenapkan kekuatan politik pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi sekitar 70 persen,” kata Ahmad kepada Inilah.com, Sabtu (27/4/2024).
Bahkan, katanya menambahkan, jika guguatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) PPP dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Maka akumulasi koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa semakin "gemoy", yakni sekitar 74 persen,” ujarnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?