“Beberapa catatan yang saya dapat saat ini pun Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi,” ungkap Rhuqby.
Masih kata dia, Bahlil diduga jadi mafia perizinan dengan modus mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan kemudian meminta sejumlah uang jika izinnya haknya diaktifkan kembali.
“Belum lagi cawe cawe soal Pj Bupati Kolaka Utara (Sultra). Untuk itu kami dari Ikatan Aktivis 98 menghimbau dengan keras jangan pernah bawa nama Bahlil dalam kabinet Prabowo-Gibran mendatang, kalau perlu Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Bahlil secara menyeluruh,” pungkas Rhuqby.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie: Hanya 3 Pihak Ini yang Berwenang Batalkan Perpol 10/2025
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan