PARADAPOS.COM -Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyatakan bahwa dirinya yang mendirikan Mahkamah Konstitusi (MK) saat menjabat Presiden RI.
Pernyataan ini disampaikan Megawati saat memberikan pidato politik dalam acara pembukaan Rakernas ke-V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5).
Megawati menyoroti terkait kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu 2024 telah berjalan abu-abu.
"Lho kok sekarang pemilunya langsung, tapi kok jadi abu-abu gitu sudah direkayasa," kata Megawati.
Megawati mengutarakan, banyak dari masyarakat sipil, cendekiawan, seniman hingga ahli hukum menyebut Pemilu 2024 adalah terburuk.
"KPU-nya juga diam, Bawaslunya gak ada suara. Jadi kan saya mikir masa saya gak boleh bersuara, saya boleh dong bersuara, katanya kita ini negara demokrasi menjalankan demokratisasi," ucap Megawati.
Megawati menyampaikan, semangat reformasi sudah hilang dalam sekejap.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?