Ikhsan berpandangan, pemberian konsesi tambang kepada ormas keagaaman dan pihak swasta tidak berbeda. Keduanya sama-sama mempunyai bagian yang concern terhadap pertambangan.
“Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan,” pungkasnya.
Selain Ikhsan, hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna; Tokoh Agama/Rohaniwan, Romo Benny Susetyo; dan Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmi Rady.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Bantah Isu Dana Daerah Jabar Mengendap di Bank, Ini Faktanya!
Riza Chalid Ternyata Masih Saudara Prabowo, Ini Kata M Qodari!
Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Jangan Buang Badan Soal Dugaan Dana Parkir di Bank
Mahfud MD Dikritik Habis-habis Sudarsono, Eks Kader PDIP Ini Marah Soal Komentar ke Jokowi