Survei dilakukan pada 27 Mei hingga 2 Juni 2024 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak, dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
Tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error kurang lebih 2,83 persen.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie: Hanya 3 Pihak Ini yang Berwenang Batalkan Perpol 10/2025
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan