paradapos.com: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menyoroti terjadinya dugaan kebocoran data pemilih. Dirinya menegaskan pengendali data harus menjamin keamanan data pribadi
"Mudah-mudahan sudah ada penanganan yang baik dan sebenarnya data yang bocor itu sulit digunakan karena penggunanya pasti juga akan terjerat hukum," jelas Abdul Kharis dalam acara Bincang-Bincang Pemilu terkait Kebocoran Data KPU dan Keamanan Pemilu, di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023).
Menurut politikus PKS yang juga Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Jateng itu, sebelumnya, Komisi I DPR RI juga telah melakukan rapat dengan Kominfo.
Baca Juga: Jawaban Irit Gibran saat Disinggung Persiapan Debat Cawapres
"Waktu itu sedang menunggu klarifikasi dari pengendali data yakni KPU (Komisi Pemilihan Umum). Karena waktu itu diduga data yang bocor formatnya, format KPU dan Kominfo memberikan waktu 3x24 jam," jelasnya lagi.
Tetapi karena reses, pihaknya mengaku belum berkomunikasi lagi terkait hal itu. Meski begitu, Abdul Kharis menegaskan data pribadi tidak boleh bocor.
Artikel Terkait
Projo Dukung Jokowi, Pengamat Sebut Ada Upaya Rongrong Kepemimpinan Prabowo
Bimteknas PKS 2025: Strategi Penguatan Pejabat Publik untuk Pelayanan Inovatif
Puan Maharani Soroti Utang Kereta Cepat Whoosh, DPR Bakal Bahas Tuntas
Respons Said Didu soal Pernyataan Prabowo Tanggung Jawab Whoosh: Cabut Taring Purbaya?