HALLO.DEPOK.ID - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2023. Selain mengungkap peristiwa penangkapan, artikel ini akan menganalisis kekayaan Abdul Gani Kasuba dan mengeksplor respons Presiden Joko Widodo.
1. Peristiwa Tangkap Tangan dan Pernyataan KPK
Sejak Senin, 18 Desember 2023, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan Abdul Gani Kasuba dan beberapa individu lain di DKI Jakarta dan Ternate.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi lebih dari 15 orang diamankan, termasuk Gubernur Maluku Utara.
Rincian konstruksi dan kronologi operasi akan diungkap setelah pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Terkait Gubernur Maluku Utara yang Terjerat Skandal Korupsi
2. Kekayaan Abdul Gani Kasuba Terungkap
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK