PARADAPOS.COM - Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid, enggan berkomentar terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ia justru bercerita Gus Dur sempat didatangi pejabat terkait masalah ijazah.
Saat itu, kata Yenny, pejabat tersebut mengeluh kepada Gus Dur karena ijazahnya dianggap palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.
"Gus Dur dulu pernah kedatangan seorang pejabat, dia mengeluhkan soal ijazahnya yang dianggap palsu ketika mendaftar sebagai bupati," kata Yenny di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (1/5/2025).
Yenny menyebut pejabat tersebut tidak terima jika ijazahnya dianggap palsu.
Yenny sambil tertawa menceritakan itu.
"Dia (pejabat) marah karena dia membela diri 'ini tidak palsu, kata yang jual ini asli kok' gitu," pungkasnya sambil berlalu pergi meninggalkan awak media tanpa menjelaskan maksud cerita tersebut.
Untuk diketahui, Jokowi digugat di Pengadilan Negeri (PN) Solo atas dugaan ijazah palsu.
Gugatan ini merupakan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq.
Dalam gugatannya, Taufiq melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Namun, Jokowi tidak hadir dalam sidang mediasi pertama gugatan terkait perbuatan melawan hukum soal dugaan ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025). Sidang akan dilanjutkan pada 7 Mei 2025.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD