PARADAPOS.COM - Pemerintah diminta untuk segera mencabut izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat yang telah merusak alam.
Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Raja Ampat tersebut.
"Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat," tegas Saleh Daulay dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Juni 2025.
Legislator PAN itu menegaskan pemerintah perlu menjaga kelestarian kekayaan alam Raja Ampat dari perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.
"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," ucapnya.
Saleh menuturkan, ada dua isu yang sempat mengemuka di Raja Ampat, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada.
Menurutnya, kedua isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.
"Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Fakta Dumatno, Sosok di Foto Ijazah Jokowi yang Ternyata Sepupu dan Komisaris
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas