PARADAPOS.COM - Loyalis Anies Baswedan sekaligus pegiat Demokrasi, Geisz Chalifah menyorot tajam Ade Armando.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Geisz mempertanyakan persoalan status tersangka Ade Armando.
Dimana, Ade Armando sebelumnya terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Geisz menyebut Ade sempat dijadikan tersangka namun dibatalkan lewat SP3. Kemudian setelah itu SP3 ini di prapradilankan.
“Ade Armando berstatus tersangka namun dibatalkan (dihentikan) melalui SP3, namun SP3nya itu di prapradilankan,” tulisnya dikutip Selasa (5/8/2025).
Karena adanya Prapradilan ini disebut Geisz SP3 tersebut otomatis dibatalkan secara langsung.
Dan untuk Ade Armando sendiri menurutnya masih berstatus sebagai tersangka sampai saat ini.
“Dalam putusan pengadilan (Praperadilan) SP3 itu dibatalkan. Ade Armando tetap sebagai tersangka,” tegasnya.
“Sampai hari ini si bajingan satu itu tetap bebas melenggang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Roy Suryo juga menyinggung sosok Ade Armando terkait kasus penistaan agama.
“Yaitu orang namanya AA inisialnya. Yang dia kehilangan otaknya ketika digebukin di depan DPR. Dia kena sebenarnya, dia adalah TSK,” ungkap Roy Suryo.
“Tersangka kasus penistaan agama. Pada tahun 2015,” tandasnya.
👇👇
Ade Armando berstatus Tersangka namun dibatalkan (dihentikan) melalui SP3, namun SP3nya itu di prapradilankan.
Dalam putusan pengadilan (Praperadilan) SP3 itu dibatalkan. Ade Armando tetap sebagai tersangka. Sampai hari ini si bajingan satu itu tetap bebas melenggang. pic.twitter.com/4qboVspqu8
Artikel Terkait
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Prabowo Ksatria: Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukti Sikap Negarawan
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Hektar di Surabaya Pasca MKD